159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah

    159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah

    Jakarta, INFO_PAS – Di momen Idulfitri 1445 Hijriah yang diperingati pada Rabu (10/4), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi Anak Binaan yang beragama Islam. Penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.343 Narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas). Sementara itu, sebanyak 1.214 Anak Binaan mendapatkan PMP Khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

    Besaran RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah bagi Narapidana dan Anak Binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak Narapidana penerima RK Idulfitri 1445 Hijriah yakni 16.608 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang, dan Sumatra Utara sebanyak 16.030 orang. 

    Adapun tiga terbanyak jumlah Anak Binaan penerima PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatra Selatan sebanyak 86 orang.

    Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 1 April 2024, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang dengan rincian Tahanan 51.171 orang, Anak 458 orang, Narapidana 216.938 orang, dan Anak Binaan 1.640 orang. Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang.

    Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah, negara menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp81.204.495.000, -.

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengungkapkan Remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana dan Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

    “Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik, ” ujarnya.

    Yasonna berharap pemberian Remisi dan PMP ini dapat dijadikan semangat dan tekad bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat. Pihaknya juga mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina Warga Binaan, serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.

    “Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadlah insan yang taat hkum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa, ” tutup Menkumham.

    Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. (prv)

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Berkah Idul Fitri 1445 H, 796 WBP Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Berlangsung Aman dan Tertib, Lapas Tembilahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Sehat Bugar di Pagi Hari, Warga Binaan Penuh Energi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Lapas Tembilahan Laksanakan Pemeriksaan Dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
    Lapas Tembilahan Jalin Kerja Sama dengan Rumah Batik "Sri Tanjung" untuk Pengembangan Keterampilan WBP Wanita
    Kolaborasi dengan Puskesmas Gadjah Mada Tembilahan, Lapas Tembilahan Gelar Penyuluhan HIV & AIDS bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Laksanakan Trolling Berkala Area Brandgang   
    Patroli Dan Kontrol Keliling: Lapas Tembilahan Pastikan Keamanan Dan Ketertiban
    LBH Markfen Justice dan Lapas Tembilahan Bersinergi, Bantuan Hukum Pasti Terpenuhi   
    Lapas Tembilahan dan Polres Indragiri Hilir Kolaborasi Lakukan Cek Fisik Senjata Api
    Lapas Tembilahan Gelar Penggeledahan Rutin Dan Pemusnahan Barang Bukti Di Kamar Hunian
    Lapas Tembilahan Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan Sebagai Bagian Dari Program Akselerasi Menteri
    Lapas Tembilahan Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 Untuk Warga Binaan Bersama Kpu Dan Bawaslu Indragiri Hilir
    Wujud Nyata Sinergitas dengan APH, Lapas Tembilahan Terima Patroli Sambang Polres Inhil di Momen Idul Fitri 1445 H
    Berlangsung Aman dan Tertib, Lapas Tembilahan Gelar Layanan Kunjungan Tatap Muka Bagi WBP di Hari Pertama Idul Fitri 1445 H
    Lapas Tembilahan Ikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H di lingkungan Kemenkumham RI Secara Virtual
    Sabtu Sehat, Kalapas Tembilahan dan Jajaran Gelar Senam Kebugaran Bersama Warga Binaan
    Usulan Integrasi dan Tahanan Pendamping Sesuai SOP, Lapas Tembilahan Gelar Sidang TIm Pengamat Pemasyarakatan

    Ikuti Kami