Deteksi Dini Musibah Kebakaran, Kepala Urusan Umum Lapas Tembilahan Serahkan 4 Unit APAR Kepada Kasi Adm. Kamtib

    Deteksi Dini Musibah Kebakaran, Kepala Urusan Umum Lapas Tembilahan Serahkan 4 Unit APAR Kepada Kasi Adm. Kamtib

    Tembilahan - Kepala Urusan Umum, Sutrisno, menyerahkan 4 (empat) unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Nurhadi, Kamis (27/06/2024). Bertempat di Ruangan Kamtib, APAR ini diserahkan sebagai bentuk upaya deteksi dini terhadap musibah kebakaran ataupun korsleting arus pendek yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, melalui Kepala Urusan Umum menerangkan bahwasannya APAR harus disiagakan pada setiap titik sebagai bentuk deteksi dini terhadap musibah kebakaran.

    "Kita selalu mensiagakan APAR yang berfungsi dengan baik di setiap titik sebagai bentuk deteksi dini musibah kebakaran yang dapat saja terjadi sewaktu-waktu, " terangnya.

    Kaur Umum menambahkan bahwasannya pemeliharaan APAR juga selalu dilaksanakan secara berkala guna memastikan APAR dapat berfungsi dengan baik.

    "APAR juga selalu dilakukan pemeliharaan secara rutin dan berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan APAR yang tersedia dapat berfungsi dengan baik, " pungkasnya.

    Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib serta diakhiri dengan sesi dokumentasi.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Lingkungan Sehat dan Bebas dari...

    Artikel Berikutnya

    Kaur Umum Lapas Tembilahan Serahkan 175...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami