Tembilahan – Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, memberikan arahan langsung kepada keluarga warga binaan yang sedang berkunjung pada Rabu, 12 Februari 2025. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya memahami hak-hak warga binaan, termasuk layanan integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan remisi.
Selain itu, Kalapas juga menjelaskan tata tertib kunjungan yang harus dipatuhi demi menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. Ia memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada warga binaan dan keluarganya bersifat gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun.
"Kami pastikan bahwa semua layanan, baik kunjungan, pengurusan hak integrasi, hingga layanan lainnya tidak dipungut biaya. Jika ada petugas yang meminta biaya, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti, " tegas Prayitno.
Arahan ini disampaikan agar keluarga warga binaan lebih memahami hak-hak yang bisa mereka akses serta mencegah adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemasyarakatan. Kalapas juga membuka ruang pengaduan bagi keluarga yang merasa mengalami kendala dalam pelayanan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari keluarga warga binaan yang merasa lebih memahami prosedur serta layanan yang tersedia. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Tembilahan dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan yang humanis kepada warga binaan dan keluarganya.
.
.
.
.
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@ditjenpas_riau
#ditjenpasriau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau
.
.
.
.