Kalapas Tembilahan Panen Hasil Budicapot, Hasil Penjualan Disetor ke PNBP

    Kalapas Tembilahan Panen Hasil Budicapot, Hasil Penjualan Disetor ke PNBP

    Tembilahan – Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, bersama jajarannya melaksanakan panen budidaya cabai dalam pot (Budicapot) di lingkungan Lapas Tembilahan, Selasa (15/10/2024). Pada panen kali ini, diperoleh 10 kilogram cabai dan 15 kilogram labu.

     

    Hasil dari panen ini tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan internal Lapas, tetapi sebagian juga dijual. Penjualan hasil panen disetor ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), mendukung upaya lapas dalam memberikan kontribusi nyata terhadap negara.

     

    Kalapas Hari Winarca menyatakan kebanggaannya atas keberhasilan warga binaan. "Kegiatan budidaya ini membentuk keterampilan dan tanggung jawab bagi warga binaan. Selain itu, dengan menyetorkan hasil penjualan ke PNBP, lapas juga ikut berkontribusi terhadap pendapatan negara, suatu prestasi yang sangat membanggakan, " ujarnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Ikuti Evaluasi Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Tekankan Pelayanan Prima dan Deteksi Dini,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami