Self Service Bentuk Pelayanan Terbuka dan Transparan Lapas Kelas IIA Tembilahan  

    Self Service Bentuk Pelayanan Terbuka dan Transparan Lapas Kelas IIA Tembilahan   

    Tembilahan, 19 Februari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarganya melalui penerapan sistem informasi Self Service.

     

    Self Service merupakan inovasi dalam dunia pemasyarakatan yang memungkinkan warga binaan mengakses informasi terkait diri mereka sendiri secara mandiri melalui fingerprint. Dengan sistem ini, mereka tidak perlu lagi bertemu langsung dengan petugas untuk menanyakan hak-hak yang dimiliki, seperti masa penahanan, tanggal bebas, hak remisi, jadwal asimilasi, serta pembebasan bersyarat.

     

    Kalapas Tembilahan Prayitno, saat meninjau Box Self Service, menegaskan pentingnya layanan ini dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan.

     

    "Layanan Self Service ini dibuat agar para warga binaan tidak perlu lagi bertemu langsung dengan petugas untuk bertanya tentang hak-haknya. Mereka bisa langsung mengetahui informasi terkait dirinya hanya dengan fingerprint pada Box Self Service, " ujar Kalapas.

     

    Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terus berinovasi, Lapas Tembilahan berkomitmen untuk menghadirkan layanan berbasis teknologi guna mempermudah akses informasi bagi warga binaan, sekaligus mengoptimalkan sistem pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

    .

    .

    .

    .

    .

    @kemenimipas

    @agusandrianto.id

    @ditjenpas_riau

    #ditjenpasriau

    #kemenimipas

    #pemasyarakatan

    #ditjenpas

    #RiauBedelau

    .

    .

    .

    *FACEBOOK

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Tabur 1.000 Benih Ikan Lele, Lapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Koordinasi Pembinaan dan Proses...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Beginilah Semangat Satgas TMMD 123 Kodim 1510/Sula Dalam Menyelesaikan Pengerjaan Sasaran Fisik

    Ikuti Kami